Pencarian

20 June 2009

Istana Tuan Meneer Bussemaker

Ada yang bilang, kalo belum ke malang , berarti belum ke jawa timur hehehe... berhubung sekarang udah mulai liburan sekulah, sapa tau ada yg lg merencanakan backpacker 'n kuliner ke kota Apel ini, namun selain menjajal obyek wisata dan makanan khas daerah, dibalik keindahan tata kota nya tersimpan beribu sejarah budaya yang menjadi saksi bisu perjuangan arek malang melawan hollanders.

Di belakang saya berpose, berdiri megah sebuah bangunan yang menjadi landmark kota Malang, Tepat berhadapan dengan Tugu Nasional yang diresmikan langsung di bawah tangan sang Proklamator Soekarno, gedung yang eksis dari tahun 1927 hingga kini, yakni gedung Balai Kota Malang.

Awal pembangunan gedung Balai Kota Malang ini diawali pada tanggal 1 April 1914, status kota Malang dinaikkan menjadi Kotamadya (sebelumnya masih menjadi karesidenan Pasuruan), sehingga kota Malang berhak memiliki otonomi daerahnya sendiri dengan di pimpin seorang Burgemeester (Walikota). Adalah Bapak Bussemaker, pria Belanda berkumis tebal dengan rambut tipis dan berwajah rupawan inilah yang berhasil menduduki kursi panas Walikota Malang pertama kali pada tahun 1919.


Gedung ini sempat pula di bangun kembali dari reruntuhan bekas Clash I (aksi militer) pada tanggal 31 juli 1947, setelah proklamasi kemerdekaan, eee.. Belanda secara tiba-tiba kembali menduduki Indonesia termasuk kota Malang, sehingga lebih dari 1000 bangunan Belanda dibumi hanguskan dan pemerintahan kota secara temporer di pindah ke Hotel Pelangi (dekat alun-alun Malang).

Selanjutnya pegawai dibagi menjadi dua golongan, yakni golongan yang berjuang tetap di dalam kota dan golongan keluar kota, menyebar ke daerah Sumberpucung, Gondanglegi, Bantur ( daerah pantai Balaikambang) sampai Clash II tahun 1948.


Para pejuang yang tergabung dalam tentara pelajar (TRIP) banyak yang gugur. Rakyat sendiri mengungsi ke daerah Selatan seperti Tumpang (rumahku ), Wajak , Turen, Gondanglegi, Pakisaji, Kepanjen, sampai Blitar.


Pemerintahan kota Malang dapat kembali ke gedung Balaikota pada tanggal 2 Maret 1950, sementara itu ketentaraan dan kepolisian telah mendahului memasuki kota dan bermarkas di hotel TRIO (sekarang di depan Stasiun Kota Baru).

Saya sering mengamati gedung-gedung peninggalan penjajah saat singgah di beberapa kota (Surabaya, Semarang, Jakarta), sekilas saya seperti mendapat visualisasi betapa banyak perjuangan dan pengorbanan darah serta air mata para pahlawan yang telah gugur untuk menikmati udara bebas, bahkan di tanah kelahirannya sendiri. Katanya Bu guru SD, "bangsa yang besar selalu menghargai jasa para pahlawan", tapi masih saja sering terdengar nyanyian sumbang para veteran yang tak terurus negara hingga menjadi pengamen, miris memang, tapi jangan kaget melihat ironi seperti ini di Indonesia...

Betapa uptodate dan maju nya peradaban qt, semua dimulai dari sejarah, boleh lah sesekali qt mendengar cerita soal Smallville, Prison Break, Heroes, Supernatural buatan eks penjajah, namun jangan lupa cerita soal sejarah yang menjadikan qt ada dan bisa hidup bebas hingga sekarang... MERDEKA!.


* catatan : lg pengen nulis

03 June 2009

Ati-ati, nulis curhatan di Internet bisa dipenjara

Prita Mulyasari, seorang karyawati Bank Swasta di Jakarta tidak bisa lagi menghirup udara bebas pada 13 Mei lalu. Ibu dari 2 orang batita (bawah tiga tahun) itu, berada di balik jeruji besi karena "keberanian" nya untuk mencurahkan isi hatinya ke suara pembaca di situs detik.com tentang kejadian yang telah menimpanya saat berobat ke RS Omni International.

Sebagai seorang blogger dan masyarakat biasa (wong cilik), suara pembaca memang menjadi media yang pas, untuk menyampaikan segala keluhan kita sebagai konsumen yang dalam ilmu customer service di-elukan sebagai "raja dan ratu" tentu dalam lingkaran kesopanan dan etika yang masih rasional.


Dikatakan Jenk Prita , bahwa pada bulan Agustus 2008 dirinya datang untuk berobat ke RS omni International dengan keluhan pusing dan demam, setelah mendapat penanganan medis dari suster dan dokter Hengky, hasil lab menyatakan trombosit jenk Prita turun dari normal 200.000 hanya tinggal 27.000 , atas nilai ini pihak RS Omni memvonis dirinya mengidap demam berdarah. Selanjutnya seperti pasien yang tekena DB, infus dan suntikan bertubi-tubi dialirkan ke pembuluh darahnya, hingga dosis yang semakin naik yang menyebabkan jenk Prita Mulyasari mengalami sesak napas sekali dalam seumur hidupnya. Tentu sebagai seorang pasien, hal ini sangat mengherankan dan yang lebih mencengangkan pada saat ditanyakan ke dokter mengenai penyakit apa yang sebenarnya di derita, sang dokter menjawab ia terkena virus udara dan trombositnya sebelumnya 27.000 diralat menjadi 181.000 karena kesalahan analisa laboratorium.

Okee... sebenarnya tidak ada yang salah atau benar dalam kasus ini, selama penanganan dan manajemen pihak RS. Omni mau memberi keterangan dan penjelasan yang sudah nyata merupakan hak setiap konsumen/pasien. Jenk Prita juga berhak menulis keluhan di surat pembaca karena hal ini juga mendapat perlindungan dari Undang-undang, hanya saja kata-kata nya yang terlalu "menyinggung" orang lain (dokter hengky) yang berbuntut persidangan dan penahanan di LP.

Kalo dokter jaman sekarang mencemari tugas mulia dunia akhirat ini, hanya karena tamak harta, pantas lah jika masyarakat lebih percaya pada Ponari, si bocah SD...

 

Jenk Dhetea Template by Ipietoon Cute Blog Design