Pencarian

03 June 2009

Ati-ati, nulis curhatan di Internet bisa dipenjara

Prita Mulyasari, seorang karyawati Bank Swasta di Jakarta tidak bisa lagi menghirup udara bebas pada 13 Mei lalu. Ibu dari 2 orang batita (bawah tiga tahun) itu, berada di balik jeruji besi karena "keberanian" nya untuk mencurahkan isi hatinya ke suara pembaca di situs detik.com tentang kejadian yang telah menimpanya saat berobat ke RS Omni International.

Sebagai seorang blogger dan masyarakat biasa (wong cilik), suara pembaca memang menjadi media yang pas, untuk menyampaikan segala keluhan kita sebagai konsumen yang dalam ilmu customer service di-elukan sebagai "raja dan ratu" tentu dalam lingkaran kesopanan dan etika yang masih rasional.


Dikatakan Jenk Prita , bahwa pada bulan Agustus 2008 dirinya datang untuk berobat ke RS omni International dengan keluhan pusing dan demam, setelah mendapat penanganan medis dari suster dan dokter Hengky, hasil lab menyatakan trombosit jenk Prita turun dari normal 200.000 hanya tinggal 27.000 , atas nilai ini pihak RS Omni memvonis dirinya mengidap demam berdarah. Selanjutnya seperti pasien yang tekena DB, infus dan suntikan bertubi-tubi dialirkan ke pembuluh darahnya, hingga dosis yang semakin naik yang menyebabkan jenk Prita Mulyasari mengalami sesak napas sekali dalam seumur hidupnya. Tentu sebagai seorang pasien, hal ini sangat mengherankan dan yang lebih mencengangkan pada saat ditanyakan ke dokter mengenai penyakit apa yang sebenarnya di derita, sang dokter menjawab ia terkena virus udara dan trombositnya sebelumnya 27.000 diralat menjadi 181.000 karena kesalahan analisa laboratorium.

Okee... sebenarnya tidak ada yang salah atau benar dalam kasus ini, selama penanganan dan manajemen pihak RS. Omni mau memberi keterangan dan penjelasan yang sudah nyata merupakan hak setiap konsumen/pasien. Jenk Prita juga berhak menulis keluhan di surat pembaca karena hal ini juga mendapat perlindungan dari Undang-undang, hanya saja kata-kata nya yang terlalu "menyinggung" orang lain (dokter hengky) yang berbuntut persidangan dan penahanan di LP.

Kalo dokter jaman sekarang mencemari tugas mulia dunia akhirat ini, hanya karena tamak harta, pantas lah jika masyarakat lebih percaya pada Ponari, si bocah SD...

22 komentar:

  1. makasih atas penjelasanya jeng.... diriku sampe sekang belom dapet emailnya yang disebarkan
    makasih ya

    ReplyDelete
  2. setujuuu... bagaimana kalo mulai saat ini lebih diberdayakan dunia 'perdukunan' ?
    ayo, siapa pasien pertamaku ? :D

    ReplyDelete
  3. saya tidak tahu dg rinci sih kasusnya.. katanya konsumen adalah raja.. mestinya RS di manapun memperlakukan pasien2ny laksana Raja.. :)

    ReplyDelete
  4. saya jadi pengen tahu, apakah saya juga akan masuk penjara karena menulis ini di blog yang notabene adalah milik pribadi saya :D hehehe... sama aja dunk, saya dipenjara karena menggunakan handphone buat curhat ke temen ???

    *kaburrrrrrrr...

    ReplyDelete
  5. RS sekarang memang tujuan utamanya mencari duwit bukan melayani masyarakat.

    Ini juga akibat pemerintah yang tidak mengurusi secara serius tentang kesehatan masyarakat padahal kesehatan adalah masalah utama setiap warga negara. Pendidikan dan kesehatan serta kebutuhan yang menyangkut hajat hidup orang banyaak seharusnya gratis.

    Oke Jeng Dhetea

    ReplyDelete
  6. undang-undang perlindungan konsumen yang tidak pro pada konsumen.

    ReplyDelete
  7. Mulai sekarang nulise di bikin remang-remang aja kali..hehehhh..

    ReplyDelete
  8. IMHO, detik tu kan sebagai media online? kenapa kok ndak diarahkan penyelesaiannya dengan kaidah jurnalistik.. dengan mekanisme "hak jawab" misalnya. ini mungkin ya buah dari peraturan yang tumpang tindih di Indonesia..... ah takut ngomong banyak...ntar saya nyusul bu Prita lagi......

    ReplyDelete
  9. wes gak usah neko2, itu wes ada yg ngurusin sendiri......ada LSM yg dan Badan konsumen yg pasti mengurusi, Mending sekarang gimana caranya gak sakit n gak masuk rumah sakit.....Sehat itu indah

    ReplyDelete
  10. oh ya?.......
    baguslah lo kamu mbak yang punya
    bisaminta donk ya?....
    hAti-hati, nulis curhatan di Internet bisa jatuh cinta lo.
    hehehehe
    cuman becanda....

    sukses ya?.......

    ReplyDelete
  11. Kalau menurut saya hm sebelum jheng Prita dipenjara mbok yah di musyawarahkan dulu kasihan kan dia, wah curhat begitu saja kok dipenjara, dia kan berhak, untung gak ditulis di blog nya jeng Prita

    ReplyDelete
  12. harus hati hati nih, banyak orang pinter yang minterin orang :D

    ReplyDelete
  13. Eh kasus prita pas ya momennya ma pilpres, jadi kasian ma Omni, bakal dikeroyok mulai dari bloger, anggota komunitas kaya facebook, DPR dan para calon presiden dan wakilnya... bisa gulung tikar ato minimal direkturnya gulung koming....

    ReplyDelete
  14. Kita jangan mau di kebiri ... !!!! serukan kebebasan !!!!!!!!!!! :D

    ReplyDelete
  15. kalo curhatan bermutu.. seperti prita sich Ok
    tapi kalo curhatannya ngg bermutu...
    cuma jadi sampah di dunia maya...
    mending kita curhatan tentang ..knowledge.

    pasti... ngg ada yg komplen..... :)

    ReplyDelete
  16. Sampe sekarang kayaknya belum selesai

    ReplyDelete

Jenk, Tuan ..
Terimakasih ya

 

Jenk Dhetea Template by Ipietoon Cute Blog Design